Pemerintahan
Sekretariat Kota
29 September 2026 26

Pemkot Jakut Tegaskan Belum Ada Izin Pembangunan Depo Kontainer di Komplek Nusa Kirana

Kominfotik-Adiwijaya

Penulis

Kominfotik JU — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menerima perwakilan warga Komplek Nusa Kirana, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, untuk menyampaikan aspirasi terkait isu rencana pembangunan depo kontainer di kawasan permukiman tersebut.

Walikota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menegaskan hingga saat ini belum ada izin yang dikeluarkan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara terkait rencana pembangunan depo kontainer tersebut.

"Kami menerima perwakilan warga dari Komplek Nusa Kirana untuk mendengarkan aspirasi terkait isu rencana pembangunan depo kontainer di kawasan permukiman. Saya tegaskan, sampai saat ini tidak ada izin yang dikeluarkan oleh Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan terkait rencana pembangunan tersebut," ujar Hendra, Senin (28/9).

Menurut Hendra, setiap rencana pembangunan perlu memperhatikan berbagai aspek, termasuk dampak terhadap masyarakat, lingkungan, maupun kondisi lalu lintas di sekitar lokasi.

"Kami tetap mempertimbangkan bahwa setiap pembangunan harus dikaji secara menyeluruh, termasuk mengenai Amdal serta dampak yang mungkin terjadi terhadap masyarakat, lingkungan, dan lalu lintas di sekitarnya," jelasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara belum memberikan izin untuk kegiatan pembangunan depo kontainer yang dimaksud.

"Jadi saya tegaskan, tidak ada izin yang diberikan untuk kegiatan tersebut," tegas Hendra.

Tags
#Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan
#Cilincing
Bagikan Berita