Sukapura - Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Sukapura melaksanakan kegiatan penimbangan dan pengangkutan sampah organik di wilayah RW 06, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Senin (21/9). Kegiatan yang dimulai sejak pagi hari ini menyisir sejumlah wilayah RT untuk mengoptimalkan pemilahan sampah dari sumbernya.
Berdasarkan data penimbangan di lapangan, total sampah organik yang berhasil dikumpulkan mencapai 137,56 kg dengan rincian sebagai berikut, RT 01 (1,27 kg), RT 02 (3,56 kg), RT 03 (11,28 kg), RT 04 (1,35 kg), RT 05 (17,56 kg), RT 07 (38,26 kg), RT 08 (12,87 kg), RT 11 (16,45 kg), RT 12 (11,50 kg), RT 14 (18,28 kg), dan RT 15 (5,18 kg).
Pengangkutan sampah organik ini merupakan bagian dari komitmen penanganan lingkungan di Sukapura. Sampah yang terkumpul selanjutnya akan diolah lebih lanjut agar tidak menumpuk di tempat pembuangan akhir sekaligus mendukung program pemilahan sampah berbasis masyarakat.
