Kominfotik JU - Wakil Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Fredy Setiawan, memimpin rapat koordinasi penataan parkir kendaraan berat di kawasan permukiman. Rapat berlangsung di Ruang VIP Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (23/6).
Rapat tersebut membahas langkah penataan parkir kendaraan berat seperti truk dan kontainer yang masih banyak ditemukan di lingkungan permukiman warga. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menilai keberadaan kendaraan berat di kawasan tersebut dapat mengganggu kenyamanan, keselamatan, serta tata ruang wilayah.
Berdasarkan kajian Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, terdapat ratusan titik parkir dan pool kendaraan berat di Jakarta Utara, yang sebagian berada di zona permukiman sehingga perlu dilakukan penataan lebih lanjut.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Fredy Setiawan menegaskan bahwa penataan ini akan dilakukan secara bertahap melalui kerja sama berbagai pihak. Pemerintah juga akan melanjutkan kebijakan yang sudah berjalan, seperti pembatasan jam operasional kendaraan berat di sejumlah ruas jalan. “Penataan ini harus dilakukan bersama. Kita mulai dari pendataan lokasi parkir kendaraan berat di zona permukiman, kemudian dilanjutkan dengan langkah penanganan yang lebih menyeluruh,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan membentuk tim terpadu untuk mempercepat penataan, sekaligus membuka ruang diskusi dengan pelaku usaha dan pihak terkait guna mencari solusi terbaik.
Selain itu, Pemkot Jakarta Utara juga akan menyiapkan rencana jangka panjang berupa penyediaan lokasi parkir terpadu bagi kendaraan berat, sehingga tidak lagi menggunakan area permukiman warga. “Ke depan, kita ingin ada solusi yang menyeluruh, termasuk penyediaan tempat parkir khusus agar lingkungan permukiman menjadi lebih tertib dan nyaman,” tambahnya.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penataan parkir kendaraan berat di Jakarta Utara, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
