Kominfotik JU – Memiliki keterampilan mengemudi sekaligus legalitas berkendara menjadi bekal penting untuk membuka peluang kerja. Hal inilah yang didorong Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Utara melalui pelatihan mengemudi untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) A.
Sebanyak 80 peserta mengikuti pelatihan mengemudi yang berlangsung mulai 28 Agustus hingga 14 September 2026. Program tersebut menjadi angkatan kedua sekaligus angkatan terakhir yang diselenggarakan PPKD Jakarta Utara pada tahun ini.
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) PPKD Jakarta Utara, Beben Moch Akbar Perkasa mengatakan, pelatihan dilaksanakan selama 12 kali pertemuan dengan menggandeng Kursus Mengemudi Asri. “Pelatihan ini dilaksanakan dalam 12 kali pertemuan. Dalam pelaksanaannya, kami bersinergi dengan Kursus Mengemudi Asri,” ujar Beben, Rabu (2/9).
Menurutnya, peserta tidak hanya dibekali kemampuan mengoperasikan kendaraan roda empat, tetapi juga pemahaman mengenai keselamatan dan etika berkendara. Materi pelatihan mencakup teori keselamatan berkendara (safety driving), peraturan lalu lintas, tanggung jawab sebagai pengguna jalan, hingga praktik mengemudi secara langsung.
Porsi praktik diberikan lebih banyak agar peserta memiliki pengalaman nyata dalam mengendalikan kendaraan dan mampu menerapkan teknik berkendara dengan aman dan benar. “Peserta mendapatkan materi teori keselamatan berkendara serta praktik mengemudi secara langsung. Kami lebih banyak memberikan porsi praktik agar peserta benar-benar menguasai kendaraan roda empat,” jelasnya.
Tak berhenti pada pelatihan, PPKD Jakarta Utara juga memberikan pendampingan kepada peserta hingga proses pembuatan SIM A. Seluruh rangkaian program tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya. “Seluruh rangkaian program ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya. Setelah dinyatakan lulus, peserta akan mendapatkan SIM A,” ungkap Beben.
Ia menambahkan, program pelatihan mengemudi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam meningkatkan kompetensi warga melalui keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Keterampilan mengemudi, lanjut Beben, memiliki peluang kerja yang cukup luas. Para lulusan dapat memanfaatkannya untuk bekerja sebagai pengemudi angkutan daring, sopir pribadi, maupun berbagai profesi lainnya di sektor transportasi. “Setelah memiliki keterampilan mengemudi dan legalitas berkendara, kami berharap para lulusan dapat menemukan peluang kerja sesuai kompetensinya,” tuturnya.
Beben berharap pelatihan tersebut tidak sekadar menghasilkan peserta yang mampu mengemudi, tetapi juga menjadi salah satu pintu masuk bagi warga untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan mendapatkan pekerjaan. “Kami berharap para lulusan dapat menemukan peluang kerja. Ini merupakan salah satu langkah konkret untuk membantu mengatasi masalah pengangguran di Jakarta Utara,” tandasnya.
