Ancol - Dalam upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, jajaran Kecamatan Pademangan bersama Kelurahan Ancol melaksanakan kegiatan Rabu Tertib di kawasan Ruko Jl. Parang Tritis, RT 03/RW 02, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Rabu (26/8). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperkuat penataan wilayah, pembinaan kegiatan usaha, serta pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas umum melalui kolaborasi lintas sektor.
Kegiatan diikuti oleh jajaran Kecamatan Pademangan dan Kelurahan Ancol, PTSP, Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, P3S, FKDM, LMK, serta pengurus RT dan RW setempat. Pada kesempatan tersebut, PTSP Kecamatan Pademangan dan PTSP Kelurahan Ancol melakukan pendataan terhadap pelaku usaha ekspedisi dan jasa angkutan barang yang beroperasi di kawasan Ruko Parang Tritis. Pendataan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan administrasi dan perizinan yang berlaku. Hasil pendataan mencatat 13 pelaku usaha yang bergerak di berbagai bidang, antara lain ekspedisi, logistik, jasa angkutan barang, perdagangan material, hingga usaha berbasis daring. Data tersebut menjadi bahan untuk dilakukan verifikasi dan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan perangkat daerah terkait.
Sementara itu, jajaran Satpol PP Kecamatan Pademangan dan Satpol PP Kelurahan Ancol turut melakukan penertiban melalui pemberian imbauan kepada para pedagang yang menggunakan area trotoar dan saluran untuk berjualan maupun menempatkan barang. Pedagang diminta memindahkan barang-barang tersebut agar tidak mengganggu fungsi fasilitas umum dan akses masyarakat.
Kegiatan Rabu Tertib tidak hanya menjadi momentum penataan, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat kewilayahan, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menciptakan kawasan usaha yang lebih tertata, aktivitas masyarakat yang lebih nyaman, serta pemanfaatan ruang publik yang sesuai dengan peruntukannya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui jajaran kewilayahan akan terus mendorong pembinaan, pengawasan, dan penataan secara berkelanjutan guna mewujudkan wilayah Jakarta yang tertib, aman, nyaman, dan layak bagi seluruh masyarakat.
