Penjaringan- Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif. Camat Penjaringan, Darmawan bersama Kapolsek Penjaringan, Serta Koramil 02 Penjaringan didampingi para Lurah se-Kecamatan Penjaringan, dan Forum Kewaspadaan Dini Masyrakat (FKDM), mengikuti Deklarasi Anti Tawuran yang digelar di Taman Waduk Pluit dan RTH Kalijodo.
Kegiatan deklarasi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah dan menanggulangi aksi tawuran, kekerasan, serta berbagai tindakan anarkis di wilayah Penjaringan Jakarta Utara. Dalam deklarasi tersebut, terdapat 10 poin komitmen bersama, di antaranya menolak dengan tegas segala bentuk tawuran, kekerasan, perkelahian antarkelompok, dan tindakan anarkis di Penjaringan. Selain itu, seluruh pihak berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif.
Deklarasi juga menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah, TNI, Polri, sekolah, keluarga, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan Jakarta Utara yang aman, damai, tertib, dan kondusif. Melalui deklarasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat semakin memperkuat kepedulian dan peran aktif dalam mencegah tawuran serta menjaga persatuan dan persaudaraan. Sinergi dan kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan Penjaringan yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif.
Pemerintahan
Penjaringan
20 Agustus 2026 8Deklarasi Satgas Anti Tawuran di Wilayah Kecamatan Penjaringan
Kecamatan Penjaringan
Penulis
