Umum
Penjaringan
19 Agustus 2026 7

Kelurahan Penjaringan Tindak Lanjuti Aduan CRM Pembakaran Sampah di Pluit Karang Karya Barat

Kelurahan Penjaringan

Penulis

Penjaringan โ€” Kelurahan Penjaringan menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Citizen Relationship Management (CRM) terkait pembakaran sampah di Jalan Pluit Karang Karya Barat, Rabu (19/8). Tindak lanjut dilakukan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan Kasi Pemerintahan, Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), serta petugas PPSU.

Dalam penanganan tersebut, petugas mendatangi lokasi dan memberikan teguran serta imbauan kepada pemilik warung agar tidak kembali melakukan pembakaran sampah di lokasi tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kebersihan dan mencegah dampak pembakaran sampah terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.

Kasi Ekbang, Aulia Kemala Fitrah, mengatakan penanganan dilakukan sebagai bentuk respons terhadap laporan warga sekaligus edukasi mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik. โ€œKami mengimbau pemilik warung untuk tidak lagi membakar sampah. Sampah sebaiknya dikelola dan dibuang pada tempat yang telah ditentukan agar tidak menimbulkan gangguan bagi lingkungan,โ€ ujar Aulia.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan, Wahyu Kusuma, menegaskan bahwa tindak lanjut aduan dilakukan untuk memastikan kondisi lingkungan kembali bersih dan tertib. โ€œAduan masyarakat menjadi perhatian kami. Setelah diberikan teguran dan imbauan, sampah bekas pembakaran langsung ditangani oleh petugas PPSU,โ€ kata Wahyu. Petugas PPSU kemudian mengangkut sampah sisa pembakaran dan membersihkan area tersebut. Kegiatan berjalan tertib dan lancar. Kelurahan Penjaringan mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah serta bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan.

Tags
#Penjaringan
Bagikan Berita