Pemerintahan
Pademangan
19 Agustus 2026 14

Ciptakan Wilayah Kondusif, Kecamatan Pademangan Gelar Apel Deklarasi Anti Tawuran di Parkiran C3 Kemayoran

Kecamatan Pademangan

Penulis

Pademangan Timur – Dalam upaya menjaga ketertiban, keamanan, serta mengantisipasi potensi gangguan ketenteraman masyarakat di wilayah pesisir Jakarta Utara, Pemerintah Kecamatan Pademangan menggelar Apel Deklarasi Anti Tawuran, Rabu (19/8). Kegiatan strategis ini terpusat di kawasan Parkiran C3 Kemayoran, wilayah Kelurahan Pademangan Timur.

Apel siaga dan deklarasi damai ini dipimpin langsung oleh Camat Pademangan, Arief Wibowo didampingi oleh Wakil Camat dan Sekretaris Kecamatan (Sekcam). Kehadiran lengkap tiga pilar pimpinan wilayah ini menegaskan komitmen kuat jajaran pemerintah kecamatan dalam memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan warga dari ancaman aksi tawuran. Turut hadir dalam apel tersebut unsur Forkopimcam (TNI-Polri), para Lurah, jajaran Satpol PP, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), tokoh pemuda, perwakilan RT/RW, serta elemen masyarakat setempat yang bersatu padu menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan jalanan.

Dalam amanatnya, Camat Pademangan menekankan bahwa kawasan Kemayoran dan sekitarnya harus menjadi ruang publik yang aman, ramah, dan produktif bagi masyarakat. Aksi tawuran bukan hanya meresahkan dan merugikan masa depan generasi muda, tetapi juga mencederai ketenteraman wilayah yang telah dibangun bersama. "Deklarasi hari ini bukan sekadar prosesi seremonial atau pembacaan naskah semata, melainkan ikrar dan komitmen moral kita bersama. Tidak ada toleransi untuk aksi tawuran di wilayah Pademangan. Kita butuh kolaborasi aktif dari pimpinan wilayah, aparat keamanan, hingga peran orang tua di rumah untuk terus mengawasi putra-putrinya," tegas Camat Pademangan.

Puncak acara ditandai dengan pembacaan naskah Deklarasi Anti Tawuran yang diikuti dengan penuh semangat oleh seluruh peserta apel. Melalui deklarasi ini, seluruh elemen menyepakati beberapa poin krusial, di antaranya komitmen menjaga kondusivitas wilayah, peningkatan patroli bersama di titik-titik rawan, serta penindakan tegas bagi pelaku tawuran sesuai aturan hukum yang berlaku.

Pemilihan lokasi di Parkiran C3 Kemayoran juga menjadi langkah strategis untuk mengencangkan pengawasan di titik-titik krusial yang kerap menjadi tempat berkumpulnya massa atau pergerakan anak muda pada jam-jam rawan. Dengan digelarnya Apel Deklarasi Anti Tawuran ini, Kecamatan Pademangan berharap seluruh lapisan masyarakat dapat makin kompak dan responsif dalam melaporkan serta mencegah potensi gesekan, demi terwujudnya Pademangan yang aman, damai, dan sejahtera.

Tags
#Bagian Kepegawaian, Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik
#Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
#Bagian Pemerintahan
Bagikan Berita