Umum
Penjaringan
18 Agustus 2026 28

PPSU Penjaringan Angkut 460 Kg Sampah Organik dari Sejumlah Wilayah

Kelurahan Penjaringan

Penulis

Jakarta Utara โ€“ Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Penjaringan secara rutin melakukan pengangkutan sampah organik dari sejumlah drop point di wilayah kelurahan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mengurangi timbulan sampah organik sekaligus membantu masyarakat dalam pengelolaan sampah dari sumbernya.

Pada Minggu (16/8/2026), pengangkutan sampah organik dilakukan di sejumlah RT di RW 06, RW 14, dan RW 11. Di RW 06, sampah organik yang berhasil diangkut dari RT 007, 008, 009, 010, 013, dan 014 mencapai 261 kilogram.

Sementara itu, dari wilayah RW 14, PPSU mengangkut sampah organik dari RT 008, 011, 007, 010, dan 003 dengan total 97 kilogram. Adapun dari RW 11, pengangkutan dilakukan di RT 019, 003, 002, dan 001 dengan total 102 kilogram.

Dengan demikian, total sampah organik yang berhasil dikumpulkan dan diangkut PPSU pada kegiatan tersebut mencapai 460 kilogram.

Penggunaan drop point sampah organik memberikan kemudahan bagi warga untuk membuang sampah organik secara terpisah sehingga tidak bercampur dengan jenis sampah lainnya. Sistem ini juga mendukung pengelolaan sampah yang lebih tertib dan berkelanjutan di lingkungan permukiman.

Kelurahan Penjaringan terus mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam memilah sampah sejak dari rumah. Kebiasaan sederhana dengan memisahkan sampah organik dari sampah lainnya diharapkan dapat membantu mengurangi beban sampah yang harus diangkut sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Kegiatan pengangkutan sampah organik oleh PPSU akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya bersama membangun budaya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab di wilayah Kelurahan Penjaringan.(Rdn)

Bagikan Berita