Berita Wilayah
Ancol
9 April 2026 24

Kelurahan Ancol Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Hunian di Bawah JPO Mangga Dua

Kominfotik-Admin

Penulis

Ancol - Kelurahan Ancol menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan seorang warga yang tinggal di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan Grand Boutique, Jalan Mangga Dua Raya, pada Rabu (8/4/2026).
Laporan tersebut disampaikan melalui aplikasi JAKI dalam sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM). Warga melaporkan adanya seseorang yang menempati area bawah JPO dengan membawa seekor anjing serta sejumlah barang yang berserakan, sehingga dinilai mengganggu kenyamanan dan akses pejalan kaki.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasiekbang) Kelurahan Ancol bersama Satuan Pelaksana Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kecamatan Pademangan langsung turun ke lokasi. Petugas melakukan penertiban dengan pendekatan persuasif, yakni memberikan teguran sekaligus edukasi terkait ketertiban umum serta penggunaan fasilitas publik yang tidak sesuai peruntukannya.
Setelah diberikan pembinaan, warga yang bersangkutan langsung memindahkan hewan peliharaannya serta barang-barangnya dari lokasi. Selain itu, yang bersangkutan juga membuat surat pernyataan untuk tidak kembali menempati area di bawah JPO tersebut.
Pihak kelurahan memastikan bahwa penanganan aduan ini telah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Seluruh proses juga didokumentasikan dengan bukti foto di lapangan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban pelayanan publik.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kelurahan Ancol berharap lingkungan tetap tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya bagi para pejalan kaki yang melintas di kawasan tersebut. (Rdn)
Bagikan Berita