Penjaringan โ Kelurahan Penjaringan menggelar rapat koordinasi terkait pengelolaan sampah organik melalui sistem drop point di wilayah Kelurahan Penjaringan, Kamis (13/8).
Rapat dihadiri Sekretaris Kelurahan Penjaringan, Nurtigawati, Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), serta jajaran Suku Dinas Lingkungan Hidup Kecamatan Penjaringan. Pertemuan tersebut membahas optimalisasi fasilitas pembuangan sampah organik dan pengaturan waktu pelayanan di TPS Kali Gendong.
Berdasarkan hasil koordinasi, Suku Dinas Lingkungan Hidup akan menambah tiga unit dusbin khusus sampah organik di TPS Kali Gendong. Penambahan fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penampungan sekaligus memudahkan masyarakat dalam membuang sampah organik secara terpisah.
Selain penambahan sarana, masyarakat juga perlu memperhatikan jadwal operasional TPS. TPS Kali Gendong melayani pembuangan sampah mulai pukul 06.00 hingga 16.00 WIB. Di luar waktu tersebut, TPS tidak menerima pembuangan sampah.
Kelurahan Penjaringan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas drop point dan dusbin organik sesuai peruntukannya. Warga juga diharapkan memilah sampah sejak dari rumah sehingga sampah organik tidak tercampur dengan sampah lainnya.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mengurangi timbulan sampah dan membangun kebiasaan pengelolaan sampah yang lebih tertib, bersih, dan berkelanjutan di wilayah Kelurahan Penjaringan.
