Jakarta Utara โ Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara terus berupaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan Jumat Petang yang dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, di sejumlah loket pelayanan administrasi kependudukan di wilayah Jakarta Utara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Loket Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Utara, loket Dukcapil pada tingkat kecamatan, serta loket Dukcapil pada tingkat kelurahan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.
Lurah Kebon Bawang, Fahmi, menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Petang menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan akses pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Menurut Fahmi, keberadaan loket pelayanan di tingkat kelurahan juga diharapkan dapat memperpendek jarak pelayanan antara pemerintah dan masyarakat. Warga dapat memperoleh informasi serta mendapatkan pelayanan sesuai dengan jenis administrasi kependudukan yang tersedia.
Pelaksanaan Jumat Petang diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan. Kehadiran layanan pada waktu tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan alternatif waktu pelayanan yang lebih fleksibel bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kanal pelayanan administrasi kependudukan yang tersedia serta mengikuti ketentuan dan persyaratan yang berlaku agar proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar.
Dengan adanya kegiatan Jumat Petang, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan semakin dekat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah Jakarta Utara.
