Perekonomian & Pembangunan
Suku Badan Perencanaan Pembangunan
31 Agustus 2026 13

Rakor Hasil Input Rancangan Akhir Perubahan Tahun 2026 dan Persiapan Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027

Suku Badan Perencanaan Pembangunan

Penulis

Jakarta Utara - Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Subanppeda) Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Hasil Input Rancangan Akhir Perubahan Tahun 2026 dan Persiapan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027 UKPD Urusan Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (22/7). Kegiatan berlangsung di Ruang Kolaborasi Lantai 3, Gedung Wali Kota Jakarta Utara, sebagai bagian dari tahapan koordinasi perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, khususnya pada urusan pembangunan dan lingkungan hidup.

Rapat dipimpin oleh Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Administrasi Jakarta Utara, didampingi oleh Ketua Sub Kelompok Perekonomian dan Pembangunan, serta melibatkan UKPD terkait. Pertemuan tersebut menjadi forum untuk melakukan pencermatan terhadap hasil input Rancangan Akhir Perubahan Tahun 2026 sekaligus mempersiapkan kebutuhan awal penyusunan Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027. Koordinasi dilakukan agar perencanaan program dan kegiatan dapat disusun secara selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Pembahasan difokuskan pada pencermatan program, kegiatan, subkegiatan, target, indikator kinerja, serta kebutuhan anggaran yang telah diinput oleh UKPD terkait. Setiap komponen ditelaah untuk memastikan keterkaitannya dengan kebutuhan pembangunan di wilayah Jakarta Utara dan prioritas yang telah ditetapkan. Dalam urusan pembangunan dan lingkungan hidup, penyelarasan tersebut menjadi penting untuk mendukung pelaksanaan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian target, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan dan kualitas lingkungan.

Selain melakukan penyempurnaan terhadap hasil input Rancangan Akhir Perubahan Tahun 2026, rapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi kebutuhan dan menyusun gambaran awal program serta kegiatan yang akan diusulkan dalam perencanaan Tahun 2027. Berbagai permasalahan, kebutuhan penyesuaian, dan potensi kendala pelaksanaan dibahas sejak tahap awal agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Rancangan KUA-PPAS. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan UKPD dalam menyusun usulan yang didukung data, target kinerja, dan kebutuhan anggaran yang memadai.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Subanppeda Jakarta Utara mendorong agar proses perencanaan dan penganggaran pada urusan pembangunan dan lingkungan hidup dapat berlangsung secara terpadu, efektif, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Hasil pembahasan menjadi bahan tindak lanjut bagi UKPD terkait untuk menyempurnakan dokumen perencanaan dan mempersiapkan usulan Tahun 2027 secara lebih matang. Dengan perencanaan yang terintegrasi, program dan kegiatan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan Kota Administrasi Jakarta Utara yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Bagikan Berita