Jakarta Utara - Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Subanppeda) Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan Rapat Pengendalian dan Evaluasi Capaian Indikator Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026 Kecamatan dan Kelurahan di Kota Administrasi Jakarta Utara di Ruang Kolaborasi Lantai 3, Kantor Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (7/7), sebagai bagian dari tahapan pengendalian pembangunan untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan di tingkat kewilayahan berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Rapat dipimpin oleh Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Administrasi Jakarta Utara, Andhika Ajie didampingi oleh Ketua Sub Kelompok Pemerintahan, serta diikuti oleh unsur terkait dari kecamatan dan kelurahan. Forum ini menjadi sarana koordinasi untuk mencermati perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan selama Semester I Tahun 2026, khususnya capaian indikator kinerja hingga berakhirnya Triwulan II.
Pembahasan difokuskan pada perbandingan antara target dan realisasi indikator kinerja kegiatan yang telah dilaksanakan oleh kecamatan dan kelurahan. Pencermatan tersebut dilakukan untuk mengetahui tingkat pencapaian masing-masing program dan kegiatan, sekaligus mengidentifikasi indikator yang masih belum mencapai target. Evaluasi ini diperlukan agar setiap pelaksana memperoleh gambaran yang jelas mengenai perkembangan kinerja dan dapat menentukan prioritas perbaikan pada periode selanjutnya.
Selain mencermati capaian, rapat juga membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program dan kegiatan di wilayah. Permasalahan yang ditemukan menjadi bahan koordinasi untuk menentukan langkah tindak lanjut, termasuk melakukan perbaikan maupun percepatan terhadap kegiatan yang pelaksanaannya belum sesuai dengan rencana. Dengan adanya pembahasan secara bersama, diharapkan hambatan dapat ditangani lebih cepat dan tidak mengganggu pencapaian target pada akhir tahun anggaran.
Melalui pengendalian dan evaluasi secara berkala, Subanppeda Jakarta Utara mendorong agar pelaksanaan program dan kegiatan di tingkat kecamatan dan kelurahan dapat berlangsung secara terarah, terukur, efektif, dan akuntabel. Hasil evaluasi Triwulan II Tahun 2026 selanjutnya menjadi bahan dalam meningkatkan kinerja pada periode berikutnya, sekaligus mendukung penguatan koordinasi kewilayahan dan pencapaian sasaran pembangunan Kota Administrasi Jakarta Utara.
