Perekonomian & Pembangunan
Suku Badan Perencanaan Pembangunan
1 September 2026 9

Rapat Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun 2026 Triwulan II Bidang Perekonomian dan Pembangunan

Suku Badan Perencanaan Pembangunan

Penulis

Jakarta Utara - Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Subanppeda) Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan Rapat Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sampai dengan Triwulan II Tahun 2026 untuk Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) Urusan Bidang Perekonomian di Ruang Kolaborasi Lantai 3, Kantor Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (1/7).

Rapat dipimpin oleh Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Administrasi Jakarta Utara, Andhika Ajie didampingi oleh Ketua Subkelompok Perekonomian dan Pembangunan. Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh UKPD urusan bidang perekonomian hingga memasuki akhir Triwulan II Tahun 2026.

Dalam rapat, pembahasan diarahkan pada perkembangan realisasi pelaksanaan program dan kegiatan serta capaian penyerapan anggaran APBD sampai dengan Triwulan II. Selain melihat perkembangan capaian, evaluasi juga mencermati berbagai kendala atau hambatan yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan kegiatan. Pencermatan tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai progres pelaksanaan anggaran serta memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Melalui pengendalian dan evaluasi secara berkala, Subanppeda Jakarta Utara mendorong agar setiap UKPD dapat mengidentifikasi kendala sejak dini dan melakukan langkah tindak lanjut yang diperlukan. Hasil evaluasi menjadi bahan koordinasi dalam menentukan upaya percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, termasuk memastikan kesesuaian antara realisasi anggaran dengan target yang telah direncanakan. Dengan langkah tersebut, pelaksanaan APBD diharapkan dapat berjalan secara optimal dan memberikan dampak terhadap pencapaian sasaran pembangunan di wilayah Jakarta Utara.

Rapat ini diharapkan dapat memperkuat pengendalian pelaksanaan APBD Tahun 2026, khususnya pada UKPD urusan bidang perekonomian, sehingga penggunaan anggaran dapat dilakukan secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan sesuai dengan target pembangunan Kota Administrasi Jakarta Utara. Evaluasi hingga Triwulan II juga menjadi momentum untuk melakukan perbaikan dan percepatan pada periode berikutnya agar program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana sesuai target dan mendukung pencapaian pembangunan daerah secara optimal.

Bagikan Berita