Perekonomian & Pembangunan
Sekretariat Kota
7 Agustus 2026 178

Taman Bukit Gading Segera Hadir, Ruang Hijau 1,3 Hektare Dilengkapi Jogging Track dan Area Bermain

Kominfotik-Louise

Penulis

Kominfotik JU – Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Utara tengah membangun Taman Bukit Gading di atas lahan seluas 1,3 hektare yang berada di Jalan Bukit Gading Raya I, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading. Pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) itu ditargetkan rampung dalam waktu sekitar 120 hari atau pada Oktober 2026.

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Reina Camelia, menjelaskan bahwa proses pembangunan telah memasuki minggu kedelapan dengan progres pekerjaan mencapai sekitar 35 persen. "Target pelaksanaan sekitar 120 hari dan rencananya pembangunan akan selesai pada Oktober mendatang," ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (7/8).

Reina menuturkan, taman tersebut dirancang sebagai ruang publik yang mengutamakan aktivitas olahraga dan rekreasi keluarga. Beragam fasilitas akan dihadirkan, mulai dari jogging track sepanjang kurang lebih 505 meter, area bermain anak, ruang terbuka hijau, hingga bangunan serbaguna atau shelter yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan.

Menurutnya, konsep utama taman tetap difokuskan sebagai ruang publik yang nyaman, hijau, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Selain menghadirkan ruang terbuka hijau, pembangunan Taman Bukit Gading juga melibatkan tenaga kerja melalui Program Padat Karya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sejumlah tenaga kerja padat karya ditempatkan untuk mendukung proses pembangunan di lokasi tersebut.

Reina menambahkan, keberadaan Taman Bukit Gading diharapkan menjadi alternatif sarana olahraga bagi masyarakat Kelapa Gading selain kawasan jogging track di Kelapa Gading Boulevard.

"Dengan hadirnya taman ini, masyarakat memiliki pilihan ruang publik yang nyaman untuk berolahraga, berjalan santai, bermain bersama anak, maupun menikmati suasana hijau di tengah kawasan perkotaan," pungkasnya.

Tags
#Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota
Bagikan Berita