Penjaringan โ Semangat memilah sampah terus digalakkan di Kelurahan Penjaringan melalui Bank Sampah Mutiara. Saat ini, nasabah bank sampah tersebut berasal dari pegawai Kelurahan Penjaringan serta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang secara rutin memilah dan menyetorkan sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomis.
Program ini menjadi salah satu langkah nyata Kelurahan Penjaringan dalam membangun budaya pengelolaan sampah dari sumbernya sekaligus mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai pengurangan timbulan sampah. Melalui kegiatan tersebut, para pegawai dan petugas PPSU memberikan contoh bahwa kebiasaan memilah sampah dapat dimulai dari lingkungan kerja sebelum diterapkan secara lebih luas di lingkungan masyarakat.
Lurah Kelurahan Penjaringan, Makhrus Nugroho Darojat, mengatakan bahwa perubahan dalam pengelolaan sampah harus dimulai dari kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten.
"Bank Sampah Mutiara menjadi contoh bahwa pemilahan sampah dapat dimulai dari lingkungan kerja. Kami berharap kebiasaan baik ini terus berkembang dan menginspirasi masyarakat untuk ikut memilah sampah dari rumah sesuai jenisnya. Dengan langkah sederhana tersebut, kita dapat mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,".
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kelurahan Penjaringan untuk mendukung pelaksanaan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Memilah Sampah dari Sumber. Masyarakat diimbau memisahkan sampah sesuai kategorinya, seperti sampah organik, anorganik yang dapat didaur ulang, dan sampah residu, sebelum dibuang atau disalurkan ke bank sampah. Dengan partisipasi aktif seluruh warga, pengelolaan sampah yang berkelanjutan dapat terwujud demi lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan lestari.
