Pemerintahan
Sekretariat Kota
7 Agustus 2026 28

FGD Forkopimko Plus Rumuskan Strategi Pencegahan Tawuran hingga Tingkat RT/RW

Kominfotik-Louise

Penulis

Kominfotik JU – Forkopimko Plus Jakarta Utara memperkuat sinergi dalam mencegah aksi tawuran dan konflik sosial melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Ruang Fatahillah, Kantor Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (6/8).

Forum tersebut menjadi langkah strategis untuk menyusun rencana aksi terpadu sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mengantisipasi potensi tawuran yang masih menjadi perhatian bersama di Jakarta Utara.

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi mengatakan, pencegahan tawuran tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan komitmen dan keterlibatan seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga warga.

Menurutnya, salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang bertugas mengoordinasikan upaya deteksi dini, pencegahan, penanganan, hingga pembinaan terhadap pelaku tawuran.

"Beberapa kejadian lalu sangat mengiris hati dan memprihatinkan. Mudah-mudahan ini menjadi yang terakhir di Jakarta Utara. Karena itu, kita membutuhkan komitmen dan niat yang sama dari seluruh pihak untuk melakukan pencegahan," tegas Iyan.

Ia menjelaskan, rencana aksi tersebut akan dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW. Seluruh wilayah akan dipetakan berdasarkan tingkat kerawanannya sehingga langkah antisipasi dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan terukur.

"Rencana aksi ini akan dilaksanakan bersama-sama sampai ke tingkat paling bawah untuk memetakan potensi kerawanan tawuran maupun konflik sosial lainnya," katanya.

Tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, FGD juga menekankan pentingnya pendekatan pembinaan terhadap anak-anak yang terlibat tawuran. Pendampingan akan dilakukan bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas), Suku Dinas Sosial, serta perangkat daerah terkait agar mereka tetap memperoleh pembinaan dan dapat melanjutkan pendidikan.

Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Rohman Yonky Dilatha, memaparkan konsep Satgas Anti Tawuran yang akan diperkuat melalui lima unsur, yakni Satgas Deteksi, Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum), dan Satgas Bantuan.

Ia menyatakan, masing-masing satgas memiliki tugas yang saling melengkapi, mulai dari mendeteksi potensi kerawanan, memberikan edukasi kepada pelajar dan pemuda, melaksanakan patroli preventif, melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana, hingga memberikan layanan kesehatan dan trauma healing bagi korban maupun pelaku di bawah umur. "Jika ada informasi rencana tawuran, seluruh elemen harus siap merespons. Kami juga melibatkan semua pihak dalam penjagaan secara preventif," ujarnya.

Upaya pencegahan tawuran diharapkan dapat berjalan lebih efektif, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga lewat edukasi, pembinaan, dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Tags
#Suku Badan Kesbangpol
Bagikan Berita