Marunda - Kelurahan Marunda melaksanakan kegiatan sosialisasi pemilahan sampah organik tingkat Rukun Tetangga (RT) yang bekerja sama dengan Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara. Kegiatan ini berlangsung di RPTRA Mutiara pada Rabu (8/4).
Sosialisasi ini diikuti oleh para ketua RT, kader lingkungan, serta warga setempat yang antusias untuk meningkatkan kesadaran dalam pengelolaan sampah rumah tangga, khususnya sampah organik. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan melalui pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara memberikan pemaparan mengenai pentingnya pemilahan sampah organik dan anorganik, serta cara pengolahan sampah organik menjadi kompos yang bermanfaat.
Lurah Marunda dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Ia juga berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, warga dapat mulai membiasakan diri memilah sampah dari rumah. Peran RT sangat penting dalam mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara peserta dan narasumber. Warga juga diberikan contoh praktik sederhana dalam mengelola sampah organik di rumah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Kelurahan Marunda terhadap pengelolaan sampah semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (Rdn)
