Perekonomian & Pembangunan
Walikota Jakarta Utara
29 Juli 2026 47

Tim Gabungan dan CCTV Dikerahkan Cegah Pembuangan Sampah Liar di Hutan Kota Penjaringan

Kominfotik-Louise

Penulis

Kominfotik JU – Pengawasan di kawasan Hutan Kota Penjaringan, Jalan Kepanduan II, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, diperketat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah sekaligus menindak tegas pelaku pembuangan sampah liar yang dapat merusak kawasan ruang terbuka hijau (RTH).

Lurah Pejagalan, Wisnu Irhusnah mengatakan, pengawasan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur Kelurahan Pejagalan, Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup, Satpol PP, serta didukung personel TNI dan Polri. Seluruh personel disiagakan selama 24 jam di Pos Penjagaan Jalan Kepanduan II guna memastikan kawasan tetap bersih dan terbebas dari aktivitas pembuangan sampah ilegal.

"Kami melakukan pengawasan selama 24 jam sekaligus penegakan hukum terhadap siapa pun yang kedapatan membuang sampah sembarangan di kawasan ruang terbuka hijau," tegasnya, Rabu (29/7).

Wisnu menjelaskan, pada pengawasan hari ini petugas menerima laporan masyarakat mengenai sebuah kendaraan yang mencurigakan memasuki kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan langsung menghentikan sebuah mobil boks untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat pintu boks dibuka, petugas menemukan sejumlah tong di dalam kendaraan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kendaraan tersebut belum sempat melakukan aktivitas pembuangan sampah di kawasan Hutan Kota Penjaringan.

"Karena belum ditemukan adanya tindakan pembuangan sampah, petugas memberikan peringatan keras kepada pengemudi serta meminta kendaraan tersebut berbalik arah dan meninggalkan lokasi," jelasnya.

Menurut Wisnu, selain menempatkan personel di lapangan, pengawasan juga diperkuat melalui pemanfaatan kamera CCTV yang telah terpasang di sejumlah titik rawan. Sistem tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi pelanggaran di kawasan RTH.

"Kami terus memantau melalui CCTV dan personel di lapangan. Apabila ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu menindak sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan intensif akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen menjaga kebersihan, kelestarian lingkungan, serta fungsi Hutan Kota Penjaringan sebagai ruang terbuka hijau yang nyaman bagi masyarakat.

Tags
#Pejagalan
#Penjaringan
Bagikan Berita