Pemerintahan
Sekretariat Kota
1 Juli 2026 25

1.525 PPPK Guru di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak, Siap Lanjutkan Pengabdian untuk Dunia Pendidikan

Kominfotik-Admin

Penulis

Kominfotik JU – Sebanyak 1.525 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu menandatangani perpanjangan perjanjian kerja selama tiga tahun di Gedung Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (1/7).

Kegiatan penandatanganan perpanjangan kontrak tersebut telah dilaksanakan pada 1–2 Juli 2026 dan dibagi ke dalam tiga sesi setiap harinya, dengan masing-masing sesi diikuti sekitar 255 peserta, sehingga seluruh proses berlangsung tertib dan lancar.

Wakil Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Fredy Setiawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPPK Guru yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik selama tiga tahun terakhir. Menurutnya, perpanjangan kontrak ini menjadi bentuk kepercayaan sekaligus motivasi agar para guru terus memberikan kontribusi terbaik bagi dunia pendidikan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Bapak dan Ibu yang telah berhasil melampaui masa pengabdian selama tiga tahun. Kehadiran Bapak dan Ibu akan memberikan warna baru bagi berbagai program pendidikan di Jakarta Utara. Teruslah berkarya, mengembangkan diri, jangan pernah patah semangat, dan tetap mengabdi dengan sepenuh hati," ujarnya.

Fredy juga berharap para PPPK Guru terus menjaga integritas, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pendidik. Ia mendoakan agar para guru memiliki kesempatan untuk terus berkembang dan meraih jenjang karier yang lebih baik di masa mendatang.

"Saya berharap hari ini menjadi langkah baru untuk terus maju. Pegang teguh disiplin, tanggung jawab, serta dedikasi dalam bekerja. Semoga ke depan semakin banyak peluang yang dapat diraih," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses perpanjangan masa kerja PPPK Guru selama tiga tahun ke depan.

Ia mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti proses penandatanganan kontrak karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan status kepegawaian mereka. "Perpanjangan kontrak ini berlaku selama tiga tahun. Namun, apabila pegawai telah memasuki batas usia tertentu, maka masa kerjanya akan berakhir sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Salah seorang peserta, Guru SMP Negeri 55 Jakarta, Tuti Handayani, mengaku bersyukur proses perpanjangan kontrak berjalan mudah dan tidak menyulitkan para guru. Ia berharap ke depan pemerintah dapat memberikan kepastian jenjang karier yang lebih baik bagi PPPK Guru.

"Persyaratan perpanjangan kontrak mudah dan sangat dipahami. Harapan saya semoga ke depan ada kebijakan yang memberikan kesempatan bagi PPPK untuk menjadi PNS sehingga kami dapat mengabdi dengan lebih tenang," ungkapnya.

Tuti menceritakan perjalanan panjangnya sebagai tenaga pendidik. Sebelum menjadi PPPK, ia telah mengajar selama puluhan tahun, bahkan pernah mengajar di beberapa sekolah sekaligus dengan honor yang sangat terbatas.

"Saya sudah mengajar sejak lama. Pernah menerima honor Rp250 ribu sambil kuliah dan mengajar di beberapa sekolah. Semua saya jalani dengan ikhlas demi pengabdian dan kecintaan terhadap dunia pendidikan. Alhamdulillah, akhirnya bisa menjadi PPPK," tuturnya.

Perpanjangan perjanjian kerja ini diharapkan semakin memperkuat semangat para PPPK Guru untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, mencetak generasi unggul, serta memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi masyarakat Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Bagikan Berita