Jakarta Utara - Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, berhasil menorehkan capaian gemilang dalam indeks kepuasan pelayanan publik. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2026, unit layanan Kelurahan Semper Timur sukses meraih Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 99.65 dengan predikat Mutu Unit Layanan A (Sangat Baik).
Pencapaian ini menjadi bukti nyata atas komitmen aparatur kelurahan dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012. Kedua regulasi tersebut mewajibkan penyelenggara negara untuk aktif melibatkan masyarakat demi terciptanya sistem pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel.
Pihak Kelurahan Semper Timur menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya kepada para Ketua RW dan RT se-Kelurahan Semper Timur yang senantiasa menjadi jembatan informasi dan penggerak partisipasi warga.
"Terima kasih atas kepercayaan Anda! Pencapaian dengan Mutu Layanan A ini merupakan buah dari partisipasi aktif seluruh masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadikan hasil survei ini sebagai pijakan perbaikan berkelanjutan dan akan terus berinovasi dalam melayani masyarakat," tulis pihak manajemen Kelurahan Semper Timur dalam keterangannya.
Dalam pelaksanaannya, SKM ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Melalui pedoman teknis tersebut, seluruh masukan, saran, dan evaluasi dari warga secara berkala dikonversikan menjadi rencana tindak lanjut yang nyata.
Pihak kelurahan memastikan bahwa hasil evaluasi serta realisasi tindak lanjut dari periode sebelumnya akan terus dipertahankan secara konsisten. Langkah ini diambil sebagai wujud akuntabilitas demi mewujudkan pelayanan prima yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.(Rdn)
