Kominfotik JU - Asisten Pemerintahan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhammad Andri membuka kegiatan Peningkatan Pemahaman Peraturan Kepegawaian bagi Pegawai di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu di Ruang Pola, Kamis (9/7).
Kegiatan ini diikuti oleh para pengelola kepegawaian dari berbagai perangkat daerah serta menghadirkan narasumber dari Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait aturan kepegawaian, sekaligus memperkuat profesionalisme dan kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Muhammad Andri menyampaikan bahwa perkembangan teknologi dan meningkatnya tuntutan masyarakat membuat ASN harus terus meningkatkan kompetensi, integritas, dan profesionalisme. “ASN tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga harus menjadi pelayan publik yang adaptif, profesional, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini membahas tiga materi utama, yaitu kode etik dan kode perilaku ASN, manajemen talenta, serta pengelolaan data dan dokumen kepegawaian secara digital.
Menurutnya, pemahaman terhadap kode etik menjadi hal penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas. “Setiap ASN wajib menjunjung tinggi nilai-nilai dasar, bersikap netral, serta memberikan pelayanan yang adil dan berkualitas kepada masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Andri juga menekankan pentingnya manajemen talenta dalam sistem kepegawaian modern yang berbasis merit, sehingga setiap ASN memiliki kesempatan berkembang sesuai kompetensi dan kinerja.
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan data kepegawaian yang akurat dan terintegrasi secara digital sebagai dasar dalam pengambilan keputusan, mulai dari mutasi, promosi, hingga pengembangan karier ASN. “Kegiatan ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan kepegawaian,” tambahnya.
Andri berharap, seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam tugas sehari-hari dan menjadi agen perubahan di unit kerja masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelayanan kepegawaian di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu dapat semakin cepat, transparan, dan akuntabel, serta mampu mendukung terwujudnya ASN yang profesional dan berintegritas.
