Jakarta Utara - Sebanyak 150 pelaku usaha pariwisata mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Industri Pariwisata Tahun 2026 Tahap Kedua yang diselenggarakan Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kota Administrasi Jakarta Utara di Ballroom Sunlake Waterfront Resort & Convention, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Kamis (23/7). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha dalam mewujudkan industri pariwisata yang aman, tertib, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman, mengatakan sektor pariwisata memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, kenyamanan dan kepercayaan wisatawan hanya dapat diwujudkan melalui sinergi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha sehingga tercipta industri pariwisata yang berkualitas dan berdaya saing.
Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Administrasi Jakarta Utara, Restuning Dyah Widyanti, menjelaskan bahwa Bimtek Industri Pariwisata merupakan bagian dari upaya pembinaan kepada pelaku usaha agar memahami kewajiban perizinan serta mampu menerapkan tata kelola usaha yang sesuai dengan ketentuan dan prinsip keberlanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pembekalan dari narasumber yang kompeten mengenai pencegahan dan penanggulangan bahaya narkoba, pemenuhan komitmen perizinan berusaha berbasis risiko sektor nonindustri, implementasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada sistem Online Single Submission (OSS), perizinan minuman beralkohol, serta pengelolaan limbah berkelanjutan.
Melalui penyelenggaraan Bimtek Industri Pariwisata Tahun 2026 Tahap Kedua ini, Sudin Parekraf Jakarta Utara berharap para pelaku usaha semakin memahami regulasi, meningkatkan kualitas layanan, serta bersama-sama membangun ekosistem pariwisata Jakarta Utara yang tangguh, aman, dan berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan sektor pariwisata di Jakarta.(Rdn)
