Pemerintahan
Kalibaru
17 April 2026 42

Kelurahan Kalibaru Resmi Gabungkan RT 013 ke RT 009 untuk Tingkatkan Pelayanan Warga

Kominfotik-Admin

Penulis

Jakarta Utara – Pemerintah Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, secara resmi melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Lurah terkait penghapusan dan penggabungan RT 013 ke dalam wilayah RT 009 di RW 012. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari penataan administrasi wilayah guna meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Acara penyerahan SK tersebut digelar di wilayah Kelurahan Kalibaru dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah serta tokoh masyarakat, mulai dari perwakilan Bagian Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Kecamatan Cilincing, jajaran kelurahan, hingga unsur masyarakat seperti Ketua RW, RT, FKDM, LMK, serta Karang Taruna.

Langkah penggabungan ini diambil berdasarkan hasil musyawarah warga RW 012 yang telah disepakati bersama. Tujuannya adalah untuk memperbaiki tata kelola lingkungan serta mempermudah koordinasi dalam pelayanan administrasi dan kegiatan kemasyarakatan.

Dengan adanya kebijakan ini, seluruh kewenangan pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan masyarakat yang sebelumnya berada di RT 013 kini dialihkan dan dilaksanakan oleh Ketua RT 009 RW 012.

Pihak kelurahan menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi kepada warga.

Melalui penataan ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal serta mendukung terciptanya lingkungan yang tertib dan terkelola dengan baik di wilayah Kelurahan Kalibaru.(Rdn)

Bagikan Berita