Penjaringan - Kegiatan penangkapan ikan sapu-sapu dimulai sejak Kamis (16/4). Namun, pada pelaksanaan hari pertama tersebut, petugas belum berhasil mendapatkan ikan sapu-sapu. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan alat yang digunakan serta kondisi sungai di wilayah Kelurahan Penjaringan yang cukup dalam, sehingga alat yang dibawa kurang efektif untuk proses pencarian ikan sapu-sapu.
Penangkapan ini juga diikuti oleh Lurah Penjaringan, Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), serta personel PPSU Kelurahan Penjaringan. Dari kegiatan pada 17 April 2026 tersebut, petugas berhasil menangkap sebanyak 40 ekor ikan sapu-sapu.
Ikan sapu-sapu dikenal sebagai spesies invasif yang dapat merusak ekosistem perairan. Keberadaannya berpotensi mendominasi sungai, memangsa telur ikan lokal, serta merusak struktur bantaran sungai akibat kebiasaan membuat lubang sarang yang memicu erosi. Selain itu, ikan ini juga tidak direkomendasikan untuk dikonsumsi karena berisiko terkontaminasi logam berat dan polutan.
Lurah Penjaringan, Makhrus Nugroho Darojat, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menjaga lingkungan perairan.
“Penangkapan ikan sapu-sapu ini menjadi bagian dari upaya kami untuk mengendalikan spesies invasif agar ekosistem sungai tetap seimbang dan ikan lokal dapat berkembang kembali,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengendalian populasi ikan sapu-sapu diharapkan mampu mengurangi kerusakan lingkungan, khususnya pada struktur bantaran sungai.
“Dengan berkurangnya populasi ikan ini, kita harapkan kualitas lingkungan perairan semakin baik dan risiko kerusakan jangka panjang dapat diminimalkan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kelurahan Penjaringan berharap dapat memulihkan keseimbangan ekosistem perairan, menjaga kualitas lingkungan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian sungai.
