Kominfotik JU - Wakil Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Fredy Setiawan, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Fatahillah, Selasa (21/4). Sebanyak 11 ASN menerima SK pensiun dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Batas Usia Pensiun pada 1 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi momen penghormatan atas pengabdian panjang para pegawai yang telah bertugas melayani masyarakat.
Fredy Setiawan menyampaikan rasa syukur serta apresiasi atas dedikasi para ASN yang memasuki masa purna bakti. “Hari ini merupakan momen istimewa sekaligus penuh makna. Setelah sekian puluh tahun mengabdi dengan sepenuh hati, Bapak/Ibu sekalian akhirnya memasuki masa purna bakti. Ini bukan akhir, tetapi awal dari lembaran baru dalam kehidupan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa masa pensiun merupakan bagian dari perjalanan karier ASN yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, dan menjadi proses yang harus dijalani dengan penuh penghargaan.
Lebih lanjut, Fredy menyampaikan terima kasih atas kontribusi, keteladanan, serta inspirasi yang telah diberikan selama bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Utara. “Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan integritas yang telah Bapak/Ibu berikan. Jejak pengabdian ini akan selalu menjadi inspirasi bagi kami sebagai generasi penerus,” katanya.
Ia juga mendoakan agar para ASN yang memasuki masa pensiun senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, serta kesempatan untuk terus berkarya di tengah masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penghormatan sekaligus mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dengan para ASN yang telah menyelesaikan masa tugasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai pengabdian, integritas, dan profesionalisme yang telah ditunjukkan para ASN dapat terus menjadi teladan bagi aparatur yang masih aktif dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat
