Pluit - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Pluit melaksanakan kegiatan tindak lanjut aduan warga di wilayah RW 017 RT 04, tepatnya di Jalan Pluit Karang Elok 15 Blok D5, Rabu (22/4).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Pluit sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban umum dan respon cepat terhadap laporan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan melibatkan unsur Satpol PP Kelurahan Pluit dan petugas wilayah RW 017. Sinergi antar unsur ini dilakukan guna memastikan penanganan aduan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Adapun tindak lanjut yang dilakukan berupa peninjauan langsung ke lokasi serta koordinasi dengan warga setempat untuk memastikan kondisi lingkungan tetap tertib dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan respons terhadap aduan masyarakat dapat terus ditingkatkan serta menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib di wilayah Kelurahan Pluit.
