Jakarta Utara - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas remaja yang berkumpul hingga larut malam di wilayah RT 008 RW 01. Penanganan dilakukan secara persuasif di lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul, yakni area tanah kosong setempat.
Kegiatan yang dilakukan pada malam hari ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan warga. Petugas Satpol PP hadir bersama unsur Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) serta didampingi Ketua RT setempat.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan secara langsung kepada para remaja agar tidak beraktivitas hingga larut malam dan diminta kembali ke rumah masing-masing sebelum pukul 21.00 WIB. Pendekatan yang dilakukan bersifat humanis dengan mengedepankan edukasi dan pembinaan.
Ketua RT setempat turut berperan dalam menjembatani komunikasi antara petugas dan warga, sehingga imbauan dapat diterima dengan baik oleh para remaja. Sementara itu, kehadiran Satlinmas membantu memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.
Langkah ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menunjukkan respons cepat aparat terhadap laporan warga.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran remaja akan pentingnya menjaga keamanan diri dan lingkungan semakin meningkat. Satpol PP Kelurahan Kamal Muara juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan secara rutin dengan melibatkan peran aktif masyarakat.
Melalui sinergi antara aparat dan warga, diharapkan lingkungan Kamal Muara dapat terus terjaga dengan baik serta menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua kalangan.(Rdn)
