Semper Timur - Lurah Semper Timur, Tien Septimar Rosinta P memimpin langsung Rapat Koordinasi lintas sektor. Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait pencemaran Waduk Rawa Malang yang diakibatkan oleh limbah peternakan di sekitar lokasi.
Dihadiri oleh jajaran Kelurahan, Sudin Lingkungan Hidup, Sudin SDA, Sudin KPKP, unsur Tiga Pilar (TNI/Polri/Satpol PP), pengurus RT/RW, LMK, FKDM, hingga para pelaku usaha peternakan, pertemuan ini membuahkan beberapa solusi dan kesepakatan bersama:
Pengelolaan limbah dan izin usaha: Pelaku usaha peternakan diwajibkan melengkapi perizinan dan memiliki fasilitas pengolahan limbah mandiri agar tidak lagi mencemari lingkungan.
Normalisasi Saluran: Saluran air di sekitar lokasi yang sebelumnya tertutup akan segera dibuka kembali. Perbaikan Panel dan Keamanan Waduk: Pintu akses warga (akses liar) menuju waduk akan ditutup secara resmi, dan panel yang rusak akan diperbaiki oleh Sudin SDA. Segala aktivitas di dalam waduk kini sepenuhnya menjadi kewenangan Sudin SDA.
Langkah Revitalisasi: Pihak Kelurahan akan segera bersurat kepada Dinas SDA untuk mendorong percepatan revitalisasi saluran di sekitar waduk.
Mari Jaga Bersama! Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk ikut menjaga fasilitas yang ada dan tidak merusak panel yang sudah diperbaiki. Waduk Rawa Malang adalah aset lingkungan kita bersama. Lingkungan yang bersih dan tertib akan membawa kenyamanan dan kesehatan bagi kita semua
