Kominfotik JU - Sebanyak 35 petugas gabungan bergerak cepat menertibkan pedagang kaki lima (PKL) tanaman hias yang selama ini memanfaatkan bahu jalan di kawasan Jalan Danau Bisma RW 12, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Selasa (5/5).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah dalam mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus mendukung normalisasi saluran air.
Sebelum ditertibkan, aparat setempat telah memberikan imbauan kepada para pedagang untuk segera mengosongkan lokasi tersebut. Penertiban yang telah dimulai sejak sehari sebelumnya itu melibatkan unsur Satpol PP, PPSU, dan Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan.
Lurah Papanggo, Sugiharjo Timbo, menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan tetap persuasif dan humanis. “Sejak kemarin sore sudah kami lakukan, dan hari ini dilanjutkan dengan total sekitar 35 personel gabungan. Kami pastikan penertiban berjalan dengan pendekatan yang mengedepankan kemanusiaan,” ujarnya.
Tak sekadar menertibkan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang terkait aturan pemanfaatan ruang. Bahkan, proses relokasi difasilitasi langsung menggunakan armada truk milik SDA menuju kawasan Kemayoran.
Penataan ini bukan tanpa alasan. Keberadaan PKL sebelumnya dinilai menghambat akses pengerukan saluran penghubung (PHB) Waduk Cincin yang tengah dilakukan tim SDA. Dengan terbukanya akses, diharapkan fungsi saluran dapat kembali optimal dan risiko genangan bisa ditekan.
“Setelah kawasan ini tertib, pengerukan saluran menjadi lebih mudah. Ini penting untuk mengurangi potensi genangan di wilayah sekitar,” jelas Sugiharjo.
Ke depan, kawasan Jalan Danau Bisma tidak hanya akan bersih dari PKL liar, tetapi juga akan ditata lebih komprehensif. Pemerintah berencana menghadirkan ruang yang lebih tertib dan nyaman melalui penambahan penghijauan serta pembangunan trotoar.
Langkah ini pun mendapat dukungan warga. Dani (33), salah satu warga setempat, menilai penataan tersebut membawa dampak positif bagi lingkungan. “Sekarang jadi lebih rapi dan bersih. Kami harap kondisi ini bisa terus dijaga bersama,” ujarnya.
Penertiban ini menjadi sinyal tegas bahwa penataan kota bukan sekadar estetika, tetapi juga bagian dari upaya menjaga fungsi lingkungan dan kenyamanan warga.
