Kominfotik JU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Utara menindaklanjuti aduan warga terkait keberadaan pak ogah yang mengarahkan kendaraan melawan arus di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Senin (11/5).
Kegiatan penjangkauan dilakukan mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi praktik pengaturan lalu lintas ilegal oleh pak ogah yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Hasilnya, sebanyak lima orang pelaku pelanggaran berhasil dijangkau petugas. Mereka diketahui mengarahkan kendaraan untuk melawan arah demi menghindari kemacetan maupun mempersingkat waktu tempuh.
Selanjutnya, kelima pelaku dibawa menggunakan kendaraan operasional krangkeng milik Suku Dinas Sosial Jakarta Utara untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Jakarta Utara dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat.
