Kalibaru – Pemerintah
Kelurahan Kalibaru menindaklanjuti aduan CRM dan laporan masyarakat terkait
adanya parkir liar di ruas jalan wilayah RW 008 dan RW 012 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan
Cilincing, Kamis (7/5).
Kegiatan penertiban dan
monitoring dilaksanakan di lokasi yang menjadi titik parkir kendaraan secara
sembarangan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat terhadap
keluhan warga yang merasa terganggu akibat penyempitan badan jalan dan
terganggunya kelancaran arus lalu lintas.
