Berita Medsos
Kalibaru
12 Mei 2026 10

Pemasangan Larangan Membuang Sampah di eks Bank Sampah RW 015

Kominfotik-Admin

Penulis

Kalibaru – Dalam rangka meningkatkan kualitas tata ruang di wilayah Kelurahan Kalibaru, Pemerintah Kelurahan Kalibaru menegaskan larangan membuang sampah di lokasi Eks Bank Sampah RW 015. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administratif maupun denda sesuai peraturan yang berlaku.

Area tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Kolam Retensi oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Diimbau kepada warga Kelurahan Kalibaru untuk membuang sampah nya ke TPS Plaza Kalibaru di RW 008

Bagikan Berita